KPK masih mengumpulkan data untuk menjerat pihak-pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban dalam kasus ini.
Mantan terpidana jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) itu bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) pada 2018.
Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi penyidikan kasus dugaan suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2018.
Setelah menjalani pemeriksaan sekitar 1,5 jam, Romi memilih bungkam. Ia tidak menjawab sejumlah pertanyaan awak media dengan langsung menuju mobil.
Dia merupakan terpidana korupsi pengurusan DAK APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.
Penyidik KPK juga mendalami dugaan adanya interaksi saksi Abdul Mukti dengan para pihak yang terkait dengan kasus ini.
Aset itu milik mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo dan mantan Direktur Utama PT HNW Sutrisno.